Lima Fraksi DPRD Padang Panjang Sampaikan Pemandangan Umum Perubahan APBD 2026
- Selasa, 01-09-2026
PADANG PANJANG, KOMINFO — Lima fraksi DPRD Kota Padang Panjang menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Mulai dari penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pajak dan retribusi, optimalisasi aset, hingga percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana menjadi perhatian dalam pemandangan umum fraksi.
Pemandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang yang dipimpin Ketua DPRD Imbral dan dihadiri Wakil Wali Kota Allex Saputra, Selasa (1/9/2026), di Ruang Sidang DPRD.
Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa melalui Puji Hastuti mendorong Pemerintah Daerah mempercepat implementasi e-Tax dan digitalisasi retribusi daerah secara terintegrasi. Fraksi ini juga meminta pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta potensi pajak terutang menjadi prioritas untuk mencegah kebocoran penerimaan.
“Kami mendesak Pemerintah Kota agar membuat skema kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga secara transparan untuk mendongkrak PAD tanpa mengorbankan kepentingan publik, mengingat masih banyaknya aset yang belum dikelola secara maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Yudha Prasetya menyatakan dukungan terhadap prinsip Perubahan APBD 2026, khususnya dalam menyesuaikan kondisi keuangan daerah, memanfaatkan SiLPA 2025, serta mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana maupun pembangunan infrastruktur dasar.
Fraksi Gerindra juga menyoroti kenaikan belanja modal yang cukup signifikan. Fraksi tersebut mengapresiasi kenaikan tersebut, namun mengingatkan agar percepatan pelaksanaan kegiatan fisik tetap dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
“Kami mengapresiasi dan mendukung kenaikan Belanja Modal yang cukup signifikan 233,66 persen. Namun, kami mengingatkan agar percepatan realisasi fisik, terutama jalan, irigasi, jaringan, gedung, serta peralatan, harus dilakukan secara transparan, tepat waktu, tepat sasaran, dengan perencanaan yang matang dan taat asas,” jelasnya.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan juga penting agar manfaat ekonomi dari belanja Pemerintah dapat segera dirasakan masyarakat serta pekerjaan fisik tidak terkendala kondisi cuaca ekstrem di akhir tahun.
Fraksi PBB-PKS yang disampaikan Amrizal menyoroti ketergantungan daerah terhadap pendapatan transfer. Fraksi ini mengapresiasi tambahan transfer yang diterima daerah, tetapi mengingatkan Pemerintah Kota agar tidak mengabaikan penguatan PAD. Menurutnya, penurunan PAD, khususnya dari pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, harus menjadi perhatian serius.
“Ini bukan sekadar persoalan angka, ini persoalan kapasitas Pemerintah Kota dalam mengelola potensi ekonominya sendiri. Jangan sampai Padang Panjang hanya menjadi daerah yang pandai membelanjakan transfer, tetapi kurang berhasil menggali kekuatan ekonominya sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Robi Zamora mempertanyakan urgensi Perubahan APBD 2026 dalam mempercepat pencapaian target RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029.
Fraksi NasDem juga meminta penjelasan mengenai indikator yang digunakan Pemko untuk memastikan setiap pergeseran anggaran benar-benar menjadi prioritas dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Terkait adanya penambahan dan pergeseran pada pos belanja modal, kegiatan prioritas apa yang menjadi fokus dalam perubahan APBD ini. Dan bagaimana Pemko memastikan pelaksanaannya tepat waktu serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Adapun Fraksi PAN melalui Yandra Yane mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi PAD dilakukan dengan mengutamakan pembenahan sistem, pendataan, digitalisasi, kepatuhan, serta optimalisasi aset daerah. Fraksi PAN mengingatkan agar peningkatan PAD tidak semata-mata ditempuh melalui kenaikan tarif atau kebijakan yang berpotensi menambah beban masyarakat.
“Kami juga meminta agar kebijakan peningkatan PAD tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat, kondisi UMKM, dunia usaha, serta stabilitas ekonomi daerah,” ungkapnya.
Beragam pandangan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kota Kuartini Deti Putri, staf ahli, asisten, kepala OPD, pimpinan BUMN dan BUMD, Bawaslu, camat, lurah, serta undangan lainnya. (shintia)
